Mahkamah Agung Menangani Apa? Cek Tugas-tugasnya di Sini

Mahkamah Agung menangani apa? Pertanyaan ini sering muncul ketika membahas sistem peradilan di Indonesia.

Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, MA adalah Pengadilan Negara Tertinggi dari semua Lingkungan Peradilan, yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh-pengaruh lain.

Artikel ini akan membahas secara mendetail tentang apa saja yang ditangani oleh Mahkamah Agung, termasuk fungsi dan wewenangnya dalam sistem peradilan Indonesia.

Mahkamah Agung Menangani Apa

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, beberapa hal yang ditangani MA antara lain:

  1. Sidang Kasasi

Mahkamah Agung punya wewenang mengadili pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, kecuali undang-undang menentukan lain.

2. Uji materil

Mahkamah Agung juga punya hak uji materil (HUM) untuk menilai materi muatan suatu peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

3. Pengawasan penyelenggaraan peradilan

Wewenang MA yang berikutnya adalah melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan yang berada di bawahnya dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman. Selain itu, Mahkamah Agung juga melakukan pengawasan tertinggi terhadap pelaksanaan tugas administrasi dan keuangan.

4. Meminta keteragan teknis peradilan

Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk meminta keterangan tentang hal-gal yang berkaitan dengan teknis peradilan dari semua badan peradilan yang berada di bawahnya.

5. Memberi petunjuk atau peringatan

Memberi petunjuk, teguran, atau peringatan kepada pengadilan di semua badan peradilan yang ada di bawah MA juga termasuk kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung.

6. Penetapan yurispudensi

Putusan MA punya kekuatan sebagai presiden yang mengikat untuk kasus-kasus serupa di masa depan. Pengadilan lain di bawahnya wajib mengikuti putusan MA dalam situasi yang serupa

Putusan yang dikeluarkan oleh MA memiliki kekuatan sebagai preseden yang mengikat untuk kasus-kasus serupa di masa depan. Pengadilan lain di bawahnya harus mengikuti putusan MA dalam situasi yang serupa.

7. Menyelesaikan sengketa antar pemerintah

Mahkamah Agung juga dapat menangani sengketa antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, atau sengketa antara dua atau lebih pemerintah daerah.

8. Menetapkan aturan dan prosedur pengadilan

MA memiliki wewenang untuk menetapkan aturan dan prosedur yang mengatur jalannya pengadilan di seluruh wilayah hukum negara tersebut.

9. Permohonan peninjauan kembali

Terakhir, MA menangani perkara sidang peninjauan kembali yang diajukan oleh pihak berperkara yang tidak terima dengan putusan Kasasi. Demikian jawaban dari Mahkamah Agung menangani apa. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan pembaca.

Baca juga:

  • Kebijakan Investasi Pertahanan “Presiden Joko Widodo” Berinovasi & Menciptakan Sendiri Alutsista