Dana sebesar Rp 500 triliun dibutuhkan untuk mengembangkan investasi dan pendanaan di sektor pariwisata pada tahun 2019. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dalam Rakornas III.
Rakornas diharapkan bisa dijadikan sebagai momentum oleh pelaku usaha pariwisata untuk bisa mendapatkan alternatif pembiayaan dalam pengembangan usahanya. Alternatif pembiayaan dimaksud berupa pembiayaan melalui lembaga pembiayaan pemerintah seperti LPEI, PT SMI, PT SMF, PT PII, PINA, dan LPDB maupun melalui pembiayaan swasta seperti Industri Keuangan Bank, Industri Keuangan Non Bank, dan Pasar Modal.
“Sebagai leading sector, semua kementrian/lembaga (K/L) wajib mendukung. Target tahun 2019 pariwisata sebagai penyumbang devisa terbesar,” ujar Arief, Jakarta, Rabu (26/8), Kompas.com.
Karenanya selama periode 2019-2024, dibutuhkan investasi sektor pariwisata yaitu 120.000 kamar hotel, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, dan 100 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan melibatkan peran serta dunia usaha, serta program pembangunan 100.000 homestay dengan melibatkan UKM pariwisata.
“Besarnya kebutuhan investasi dan pembiayaan di sektor pariwisata ini kita coba petakan dan bahas dalam Rakornas Pariwisata III,” ujar Menpar.
Beliau memaparkan, pariwisata ditetapkan sebagai sektor andalan dalam menghasilkan devisa negara. Dimana tahun 2019 mentargetkan devisa 20 miliar dollar AS dari kunjungan 20 juta wisman dan pergerakan 275 juta wisnas.
Demi menstabilkan defisit pada neraca perdagangan Indonesia, hal tersebut adalah pilihan tepat. Dalam 4 tahun terakhir pariwisata menghasilkan neraca pembayaran yang positif atau selalu surplus. Diantaranya devisa yang didapat dari kunjungan wisman dengan uang yang dikeluarkan oleh wisatawan nasional (wisnas) yang berlibur ke luar negeri.
Presiden Jokowi sebelumnya sudah menetapkan 10 destinasi pariwisata prioritas sebagai Bali Baru demi mendukung target 20 juta wisman.
Menpar Arief menjelaskan ada tiga isu kebutuhan pembiayaan yang diperlukan dalam mendukung sektor pariwisata yakni kebutuhan pembiayaan untuk membangun 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP), kebutuhan pembiayaan Usaha Homestay (2018-2019), serta kebutuhan pembiayaan Usaha UMK Pariwisata (KUR Khusus Pariwisata).
“Untuk homestay membutuhkan investasi Rp 2 triliun dan Usaha UMK Pariwisata (KUR Khusus Pariwisata) Rp 25 triliun. Tahun ini jumlah pelaku usaha mikro dan kecil di sektor pariwisata sebanyak 6,7 juta pelaku usaha,” kata Arief.