Ambisiusnya Target Penerimaan Pajak 2027 Capai Rp2.908 Triliun, Bisnis dan Pengusaha Terancam?

Pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun dalam RAPBN 2027. Angka tersebut tumbuh 10,5% dibandingkan outlook penerimaan 2026 sebesar Rp2.631,4 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai target penerimaan pajak 2027 masih realistis karena penerimaan diperkirakan meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.

Namun, sejumlah pakar perpajakan mengingatkan bahwa target tersebut membutuhkan upaya besar dan dapat menimbulkan tekanan terhadap dunia usaha apabila tidak disusun sesuai kondisi ekonomi.

Target Penerimaan Pajak 2027 Butuh Tax Buoyancy 1,23

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi riil 6% dengan inflasi 2,5±1% pada 2027. Dengan target pertumbuhan penerimaan perpajakan 10,5%, otoritas pajak dituntut mencapai tax buoyancy sekitar 1,23.

Tax buoyancy mengukur elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi nominal.

Rasio 1,23 berarti setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1% perlu menghasilkan kenaikan penerimaan pajak sekitar 1,23%.

TahunPertumbuhan penerimaanPertumbuhan ekonomi nominalTax buoyancy
202120,44%9,96%2,05
202231,44%15,42%2,04
20235,88%6,66%0,88
20243,60%5,97%0,60
2025-0,61%7,60%-0,08

Tax buoyancy sempat melampaui 2 pada 2021 dan 2022. Capaian tersebut berlangsung ketika terdapat Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty Jilid II serta kenaikan signifikan harga batu bara dan minyak kelapa sawit.

Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono menilai rasio 1,2 atau lebih sulit dicapai tanpa kejutan harga komoditas maupun reformasi perpajakan berskala besar. Upaya administratif dinilai jarang mampu meningkatkan tax buoyancy secara signifikan.

Baca Juga: Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Terhadap Ekonomi dan Masyarakat

Risiko Ekonomi dan Strategi Memperluas Basis Pajak

Target yang terlalu tinggi dapat mendorong otoritas pajak lebih agresif mengejar wajib pajak yang sudah patuh. Kondisi ini berisiko meningkatkan pemeriksaan, sengketa pajak, serta biaya bagi pengusaha dan negara.

Pemungutan pajak yang tidak sejalan dengan pertumbuhan laba juga dapat menekan arus kas perusahaan. Dampaknya, pelaku usaha berpotensi menahan ekspansi, perekrutan tenaga kerja, dan belanja modal.

Jika penerimaan mengalami shortfall, pemerintah dapat menghadapi pilihan memotong belanja produktif atau memperlebar defisit dengan utang tambahan. Situasi tersebut juga berpotensi memengaruhi kredibilitas kebijakan fiskal.

Pakar merekomendasikan perluasan basis pajak melalui optimalisasi pajak digital, penyisiran underground economy, peningkatan kepatuhan kelompok berpenghasilan tinggi, dan ekstensifikasi terhadap wajib pajak yang belum masuk sistem. Cooperative compliance dan Tax Control Framework juga dinilai dapat memperkuat kepatuhan sukarela.

Target penerimaan pajak untuk 2027 membutuhkan pertumbuhan ekonomi kuat sekaligus kebijakan perluasan basis pajak yang terukur. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, kepastian usaha, dan stabilitas fiskal.

Demikian informasi seputar target penerimaan pajak 2027. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Freecaretips.Com.