Pergantian Menteri Keuangan membawa perubahan penanggung jawab dalam pembahasan utang Kereta Whoosh. Setelah Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari jabatannya, kelanjutan proses peralihan pengelolaan kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung kini berada di bawah Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara.
Purbaya mengatakan bahwa keputusan dan pelaksanaan rencana yang sebelumnya disiapkan menjadi kewenangan penggantinya. Pernyataan tersebut disampaikan setelah serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 September 2026.
“Nanti tergantung menteri yang baru lah,” ujar Purbaya ketika ditanya mengenai kelanjutan penanganan utang Whoosh.
Skema Utang Kereta Whoosh Setelah Restrukturisasi
Sebelum pergantian jabatan, Purbaya menjelaskan bahwa utang proyek Whoosh telah direstrukturisasi dengan tenor pembayaran hingga 80 tahun. Berdasarkan skema tersebut, cicilannya diperkirakan sekitar Rp1 triliun atau sedikit di bawah angka tersebut per tahun.
Besaran pembayaran dapat berbeda dari tahun ke tahun. Namun, Purbaya menilai kewajiban tahunan itu masih dapat ditangani melalui satu atau dua entitas yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
Rencana sebelumnya menyebutkan pengelolaan utang Whoosh akan dialihkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara kepada Kementerian Keuangan. Proses peralihan tersebut dijadwalkan pada 15 September 2026.
Adapun mekanisme pembayarannya berpeluang melibatkan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan atau Indonesia Investment Authority (INA). Namun, Purbaya saat itu menyampaikannya sebagai opsi sehingga penetapan entitas yang digunakan tetap menunggu keputusan final pemerintah.
Baca Juga: Kereta Api Kelas Bisnis Resmi Musnah dari Pulau Jawa, Kenapa?
Keputusan Selanjutnya Berada di Tangan Menkeu Baru
Pencopotan Purbaya membuat tanggung jawab untuk menindaklanjuti skema pengelolaan utang Kereta Whoosh beralih kepada Suahasil Nazara. Hal ini mencakup penyelesaian proses peralihan, pemilihan entitas pengelola, serta penentuan mekanisme pembayaran kewajiban tahunan.
Purbaya sebelumnya menyatakan bahwa kebutuhan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut tersedia. Meski demikian, detail mengenai sumber dana, entitas yang digunakan, dan dampaknya terhadap keuangan negara masih memerlukan kejelasan dari pemerintahan baru di Kementerian Keuangan.
Kepastian tersebut penting karena tenor pembayaran mencapai puluhan tahun. Pemerintah perlu memastikan skema yang dipilih dapat menjaga kesinambungan pembayaran tanpa mengganggu pengelolaan anggaran dan prioritas fiskal lainnya.
Baca Juga: Ambisiusnya Target Penerimaan Pajak 2027 Capai Rp2.908 Triliun, Bisnis dan Pengusaha Terancam?
restrukturisasi utang kereta Whoosh telah menghasilkan tenor hingga 80 tahun dengan cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun. Namun, pelaksanaan skema dan penetapan lembaga yang akan menangani pembayaran selanjutnya menjadi kewenangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru.
Demikian informasi seputar update informasi mengenai utang kereta Whoosh. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Freecaretips.Com.