PT Asuransi BRI Life mencatatkan kinerja gemilang dengan meraih laba bersih sebesar Rp149,3 miliar pada kuartal I 2024. Angka ini meningkat 33 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp112,2 miliar. Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto, mengungkapkan peningkatan ini dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa (28/5) kemarin.
“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Laba bersih kami naik dari Rp112,2 miliar menjadi Rp149,3 miliar di kuartal pertama tahun ini,” ujar Aris Hartanto.
Selain itu, aset keseluruhan BRI Life juga mengalami peningkatan sebesar 6,9 persen, mencapai Rp24,7 triliun dari sebelumnya Rp23,1 triliun. Peningkatan ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam aset perusahaan sebesar Rp1,6 triliun.
“Secara keseluruhan, aset BRI Life di Q1 2024 mencapai Rp24,7 triliun, naik Rp1,6 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” tambah Aris.
Pada kuartal pertama ini, BRI Life juga berhasil memberikan kontribusi sebesar Rp325,5 miliar untuk industri asuransi, naik 19,9 persen dari Rp271,4 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kontribusi ini terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu dari pendapatan berbasis fee (fee-based income) dan laba bersih.
Namun, perusahaan mencatat penurunan pendapatan premi tahunan (annual premium income/API) sekitar 7 persen, dari Rp845 miliar menjadi Rp786 miliar. Meskipun demikian, BRI Life tetap menduduki peringkat kedua sebagai perusahaan asuransi dengan perolehan API terbesar di Indonesia.
Aris menjelaskan bahwa penurunan pendapatan premi ini tidak hanya dialami oleh BRI Life, tetapi juga oleh perusahaan asuransi lainnya. Faktor global seperti pemulihan pascapandemi COVID-19, kenaikan suku bunga, dan konflik antarnegara turut mempengaruhi kondisi industri asuransi.
“Setelah pandemi, kita masih dalam tahap pemulihan. Selain itu, kenaikan suku bunga dan ketegangan geopolitik juga berdampak pada kondisi ekonomi global, yang tentunya berpengaruh pada industri asuransi,” jelas Aris.
Aris juga memastikan bahwa BRI Life telah memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait komposisi penjualan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link sesuai dengan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
“OJK telah menetapkan aturan yang lebih ketat untuk produk unit link, bertujuan melindungi konsumen. Saat ini, 20 persen dari portofolio kami ada di unit link, sementara 80 persen berada di produk tradisional,” tutup Aris.
Dengan kinerja yang solid dan komitmen terhadap kepatuhan regulasi, BRI Life terus menunjukkan posisi kuatnya dalam industri asuransi di Indonesia.
Demikian informasi seputar pertumbuhan kinerja asuransi BRI Life. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Freecaretips.Com.