Industri pariwisata kini terus mendapat dukungan setelah presiden RI menetapkan sektor tersebut menjadi sektor unggulan Indonesia. Begitu juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengukung dengan harapan perkembangan industri pariwisata berdampak pada peningkatan ekonomi Indonesia.
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Kehormatan OJK menyampaikan, keputusan penyaluran kredit ke destinasi prioritas bisa membantu proses perkembangan sektor industri pariwisata nasional.
Wimboh juga memaparkan, masih rendahnya penyaluran kredit ke sektor pariwisata, dikarenakan belum terintegrasinya industri di sektor tersebut. Penyaluran kredit bisa berhasil jika suatu pariwisata terintegrasi. Mulai dari transportasi, keamanan, infrastruktur sampai ke penunjang lainnya.
“Karena pariwisata bisa generate revenue dollar. Selama ini pembiayaannya scatter (tersebar), pembiayaan tidak terkoordinasi dengan baik. Sehingga, nanti ada 10 destinasi pariwisata menjadi prioritas,” ungkap Wimboh di Jakarta, Rabu (5/9, Detik.com).
Kementerian Pariwisata mengapresiasi Dukungan OJK tersebut dalam hal kebijakan memudahkan pinjaman dana dari bank maupun lembaga pembiayaan non bank. Kerjasama antara UMKM pariwisata dengan lembaga pembiayaan non bank dalam hal pendanaan bisnis pariwisata akan mempermudah untuk pengembangan pariwisata di Indonesia.
Kebutuhan investasi industri pariwisata sampai tahun 2019 yaitu 120.000 hotel rooms, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, 100 KEK, dan amenitas pariwisata lainnya.
OJK Sendiri sudah menyusun kebutuhan Pembiayaan Berdasarkan Jenis Pendanaan pada Periode 2019 – 2024. Untuk kebutuhan pembiayaan usaha homestay pada tahun 2018 hingga 2019, bila dikonversi akan ada 6.000 unit kamar dengan estimasi pembiayaan Rp 45 Juta/Unit.
Lalu untuk homestay yang hanya melakukan renovasi, terdapat 2.200 Unit Kamar dengan pembiayaan Rp 75 Juta/unit. Bagi masyarakat yang ingin membuat homestay dengan Bangun Baru terdapat 300 Unit Kamar dengan pembiayaan bisa mencapai Rp 200 Juta/Unit. Sehingga total pembiayaan seleruhnya sebesar Rp 0,495 Triliun.
Sedangkan untuk Kebutuhan Pembiyaan Usaha UMK Pariwisata, seperti untuk KUR Khusus industri Pariwisata, dianggarkan sekitar 20 Triliun. Dari sisi kebutuhan pembiayaan di 10 Destinasi Prioritas Pariwisata di Pendanaan oleh IKB, Reksadana (RDPT), dianggarkan sebesar Rp 75 Triliun, IKB (Sindikasi Perbankan) Rp 75 Triliun, IKNB (Multifinance) sebesar Rp 37,5 Triliun, BUMN Kementerian Keuangan (LPEI, PT SMI, PT SMF, PT PII) Rp 20 Triliun. Sehingga total sebesar anggaran pembiayaan mencapai Rp 227,995 Triliun.