Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan izin dari pihak TikTok terkait rencana pembukaan kembali TikTok Shop Indonesia pada bulan November 2023. Kabar ini mencuat setelah informasi ramai di media sosial, khususnya di platform TikTok sendiri, mengenai kemungkinan pembukaan kembali TikTok Shop pada bulan tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim memaparkan TikTok Shop saat ini masih belum mengajukan izin sebagai e-commerce, meskipun sebelumnya memiliki izin sebagai KP3A dengan batasan kegiatan tertentu di kantor perwakilan perdagangan asing. Isy menegaskan bahwa setiap platform media sosial yang ingin memiliki fitur iklan atau pemasaran harus memastikan untuk memiliki izin sebagai social commerce.
Sementara itu, pihak TikTok sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kabar pembukaan kembali TikTok Shop. Sebelumnya, TikTok Shop Indonesia telah mengumumkan penutupan fitur TikTok Shop sejak tanggal 4 Oktober dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dalam hal ini.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas juga mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima pengajuan izin dari TikTok terkait rencana pembukaan kembali TikTok Shop. Namun, Zulhas menegaskan bahwa pemerintah siap membantu proses perizinan jika TikTok memang mengajukan izin sebagai toko online, dengan catatan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan demikian, sementara belum ada kejelasan mengenai rencana pembukaan kembali TikTok Shop Indonesia, pihak terkait terus berkoordinasi untuk memastikan setiap kegiatan e-commerce mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan di tanah air.
Demikian informasi seputar perkembangan mengenai kabar TikTok Shop Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi lainnya hanya di Freecaretips.com.