Daftar Barang Kena Kenaikan PPN 12% Mulai Januari 2025, Apa Saja?

Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Indonesia akan resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang memuat perubahan signifikan dalam pengaturan perpajakan di tanah air, khususnya daftar barang kena kenaikan PPN 12%.

Kenaikan PPN tersebut tidak hanya berdampak pada barang-barang tertentu, tetapi juga mencakup berbagai barang dan jasa yang biasa dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

Ini daftar barang kena kenaikan PPN 12% meliputi pakaian, tas, sepatu, pulsa telekomunikasi, sabun, alat elektronik, barang otomotif, perkakas rumah tangga, hingga kosmetik. Sementara itu, jasa layanan streaming seperti Netflix dan Spotify juga akan dikenakan tarif PPN yang baru.

Melansir dari situs Kementerian Keuangan, PPN dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam daerah pabean, termasuk impor dan ekspor barang, serta pemanfaatan JKP tak berwujud dari luar negeri.

Beberapa contoh yang akan terpengaruh antara lain barang elektronik yang dibeli di pusat perbelanjaan, layanan streaming film dan musik, serta bangunan yang dibangun oleh individu atau badan untuk keperluan non-usaha.

Dengan adanya kenaikan PPN, harga barang dan jasa yang biasa dikonsumsi publik diperkirakan akan meningkat. Namun, dalam kebijakan daftar barang kena kenaikan PPN 12%, terdapat pengecualian untuk barang-barang tertentu yang tidak dikenakan PPN, sebagaimana tercantum dalam “negative list” yang mengatur barang yang dikecualikan dari tarif pajak ini.

Kebijakan kenaikan PPN ini tentu akan menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi konsumen yang terbiasa dengan harga barang dan jasa yang lebih terjangkau. Diharapkan, perubahan ini dapat memberikan kontribusi pada pendapatan negara untuk membiayai program-program pembangunan yang lebih besar.

Demikian informasi seputar daftar barang kena kenaikan PPN 12%. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Freecaretips.Com.