Pemerintah Indonesia tengah mengkaji penerapan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN multitarif 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/12).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif PPN direncanakan naik dari 11% menjadi 12% pada awal tahun depan. Namun, wacana penerapan PPN multitarif 2025 mulai mencuat setelah pembahasan antara DPR dan Presiden Prabowo Subianto.
“PPN 2025 akan dibahas dan difinalisasi. Presiden meminta agar kebijakan ini dimatangkan dalam waktu dekat,” ujar Airlangga.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengonfirmasi bahwa kebijakan PPN multitarif akan mengakomodasi dua kategori. Tarif 12% akan diberlakukan untuk barang mewah seperti kendaraan eksklusif dan hunian mewah.
Sementara itu, barang kebutuhan pokok serta layanan masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, tetap akan dikecualikan dari PPN atau dikenakan tarif lama.
Dalam keterangan tambahan, Airlangga menyebutkan bahwa bahan pokok penting, jasa pendidikan, dan layanan kesehatan saat ini tidak dikenakan PPN, dan pengecualian tersebut akan tetap berlaku pada kebijakan mendatang.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat. Ia menyebut kebijakan PPN multitarif ini dirancang untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa memberatkan kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Barang-barang yang saat ini tidak dikenakan PPN, berdasarkan UU HPP, mencakup beras, jagung, gula, susu, hingga jasa keagamaan dan perhotelan. Dengan kebijakan multitarif, pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara sembari melindungi masyarakat dari beban pajak yang berlebihan.
Penerapan PPN multitarif 2025 itu diharapkan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan fiskal dan menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.
Demikian informasi seputar PPN multitarif 2025. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Freecaretips.Com.