Tarif Impor Tinggi Trump Picu Perang Dagang Global: Gini Penjelasannya!

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mulai menerapkan tarif impor tinggi terhadap puluhan negara, kebijakan yang mulai berlaku pada Rabu (9/4). Langkah tersebut bertujuan untuk memulihkan kondisi industri domestik AS, namun memicu respons keras dan perang dagang dari negara-negara yang terkena dampak, terutama China.

Tarif yang dikenakan berkisar antara 11% hingga 50%, dengan China menjadi negara yang mendapatkan tarif tertinggi, yakni 104%. Hal ini terjadi setelah China membalas kebijakan Trump dengan tarif balasan sebesar 34%.

Negara-negara lain seperti Uni Eropa, Jepang, Vietnam, dan Korea Selatan juga dikenai tarif dengan angka yang signifikan, mulai dari 20% hingga 46%.

Menurut Trump, kebijakan tarif ini diambil karena Amerika merasa telah “dicurangi” selama lebih dari lima dekade dalam hal perdagangan internasional. Dalam pidatonya, Trump menegaskan, “Negara kita dan para pembayar pajak telah ditipu selama lebih dari 50 tahun. Namun, hal itu tidak akan terjadi lagi.”

Namun, kebijakan tarif tinggi ini memperburuk ketegangan dalam perdagangan global. China yang sebelumnya sudah mengenakan tarif balasan, menyatakan bahwa mereka akan terus melawan kebijakan ini dengan lebih keras. Kementerian Perdagangan China menegaskan akan “berjuang sampai akhir” dalam menghadapi perang dagang dengan AS.

Perang dagang antara AS dan China yang sebelumnya telah memanas dengan tarif timbal balik, kini diprediksi semakin memburuk. Kebijakan tarif Trump berisiko mengganggu hubungan perdagangan internasional dan berdampak pada pasar global, dengan berbagai negara menanggapi dengan tindakan serupa.

Demikian informasi seputar perang dagang karena kasus kebijakan tarif impor. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Freecaretips.Com.