Kementerian Agama telah mengumumkan pembukaan pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024. Dalam pengumuman resminya, pendaftaran dibuka hingga tanggal 8 Maret 2024 melalui platform online https://simba.kemenag.go.id/.
Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur menjelaskan bahwa program ini mengincar pesantren yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan serupa. “Pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai melalui sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA,” ujarnya.
Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 merupakan bagian dari program Kemandirian Pesantren yang telah berjalan sejak tahun 2021. Program ini terbuka bagi pesantren yang terdaftar di bawah naungan Kementerian Agama.
Bagi yang tertarik untuk mengikuti program ini, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 729 tahun 2024:
- Pesantren harus terdaftar pada Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan Perizinan Santri Pondok (PSP).
- Mendapatkan rekomendasi dari kantor Kementerian Agama setempat, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan pesantren sebagai penerima bantuan.
- Usia pesantren minimal sudah berdiri selama 5 tahun, dibuktikan dengan PSP, dan/atau memiliki minimal 75 santri mukim.
- Lokasi unit usaha pesantren berada dalam radius maksimal 20 km dari pesantren dan masih dalam kabupaten/kota yang sama.
- Bukan pesantren yang sudah menerima Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren pada tahun 2021, 2022, dan 2023.
Besaran bantuan yang akan diberikan tergantung pada kategori pesantren:
- Kategori I: Maksimal Rp 75 juta untuk pembentukan unit usaha atau bisnis baru.
- Kategori II: Maksimal Rp 100 juta untuk pengembangan unit usaha atau bisnis yang sudah ada.
- Kategori III: Maksimal Rp 200 juta untuk pengembangan unit usaha atau bisnis yang sudah ada.
- Kategori IV: Maksimal Rp 300 juta untuk pengembangan unit usaha atau bisnis yang sudah ada.
Jadwal pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran: 23 Februari-8 Maret 2024
- Batas Revisi: 17 Maret 2024
- Batas Verifikasi: 17 Maret 2024
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui https://simba.kemenag.go.id/. Diharapkan program ini dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi pesantren dalam mengembangkan bisnisnya serta meningkatkan kemandiriannya.
Demikian informasi seputar Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Freecaretips.Com.