Misi Dagang Sukses: Jatim dan Banten Raih Transaksi Besar hingga Rp270 Miliar dalam Sehari

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Pemerintah Provinsi Banten menjalin kerja sama dalam sebuah misi dagang dan investasi yang menghasilkan transaksi senilai Rp270 miliar dalam sehari. Misi dagang ini merupakan langkah strategis untuk mempromosikan produk lokal dan menciptakan sinergi ekonomi antara kedua provinsi tersebut. Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari misi dagang ini adalah memberikan nilai tambah pada produk-produk dari kedua daerah. Banten sendiri melakukan pembelian komoditas bawang sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi.

“Kita melakukan transaksi bawang, dan Agro Banten Mandiri telah dipilih untuk melakukan transaksi pemenuhan di Banten,” ujar Al Muktabar.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menambahkan bahwa nilai transaksi mencapai Rp270 miliar hanya dalam satu hari. Namun, potensi transaksi ini masih bisa bertambah karena pelaku ekonomi dari Jatim akan terus melakukan transaksi selama sepekan dalam kegiatan misi dagang ini. “Dalam satu hari saja, nilai transaksi mencapai Rp270 miliar untuk hari ini,” tambahnya.

Melalui misi dagang ini, para pengusaha, penjual, dan pembeli dari kedua provinsi akan saling mencari produk unggulan. Pengusaha Jatim akan mencari produk yang akan dibawa dari Banten, sementara pembeli dari Banten akan membeli produk dari Jatim.

Produk-produk yang dibawa oleh Pemprov Jatim meliputi industri kreatif, hortikultura, dan furniture. Dalam satu hari ini, misi dagang berhasil menutup transaksi besar, termasuk pembelian seribu unit kamar apartemen yang berisi furniture dari Jatim oleh pengusaha Banten. “Selain itu, salah satu transaksi besar yang kami raih adalah pembelian pakan ikan dari Jawa Timur senilai Rp69 miliar,” ungkapnya. Tidak hanya Jatim yang bertransaksi, produk holtikultura andalan Banten seperti gula semut dan lada juga diminati oleh pembeli dari Jatim.

Dengan bergabungnya Banten dalam misi dagang dan investasi ini, Provinsi tersebut menjadi provinsi ke-33 yang berpartisipasi dalam upaya meningkatkan perdagangan antarprovinsi di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa pasar dalam negeri memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan oleh setiap provinsi demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.